Kartu Kredit Platinum Card® Danamon - Bonus 225.000 Membership Rewards® Points
Sedang Berlangsung

Kartu Kredit Platinum Card® Danamon - Bonus 225.000 Membership Rewards® Points

30 September 2025 - 31 March 2026

Produk Keuangan

Masuki dunia penuh keistimewaan dengan Platinum Card® Danamon — simbol prestise dan pengalaman hidup yang tak ternilai. Didesain untuk mereka yang menghargai petualangan, gaya hidup, dan layanan premium.

Detail Promo

Nama Promo

Kartu Kredit Platinum Card® Danamon - Bonus 225.000 Membership Rewards® Points


Periode Promo

30 September 2025 - 31 March 2026


  • Bonus 225.000 Membership Rewards® Points
    Transaksi min. Rp50 juta dalam 60 hari setelah kartu disetujui.

  • Dapatkan Poin untuk Setiap Transaksi
    Tukar poin dengan airline miles, hotel, dan voucher belanja.

  • Akses 1.700+ Airport Lounge Dunia
    Nikmati kemewahan di setiap perjalanan Anda.

  • Complimentary Golf di 16 Klub Terbaik
    Bebas biaya green fee di lapangan pilihan.

  • Asuransi Perjalanan hingga Rp5 Miliar
    Perlindungan penuh untuk perjalanan Anda

  • Layanan Platinum 24/7
    Siap membantu kapan pun Anda butuh.

Syarat & Ketentuan Promo

Syarat dan Ketentuan Program

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  3. Pemegang Kartu American Express RCP Platinum yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program akan mendapatkan bonus point sebesar 225.000 MR Point dengan melakukan akumulasi transaksi minimal sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dalam 60 (enam puluh) hari kalender sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi”).

  4. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi selama 60 (enam puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon.

  5. Transaksi yang dihitung adalah pembelanjaan retail, dan tidak termasuk transaksi Bill Payment (tagihan rutin), Pembayaran Asuransi, Cash Advance (tarik tunai), Money Transfer (transfer dana), transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu, dan transaksi yang diubah menjadi cicilan beserta transaksi cicilan setiap bulannya.

  6. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Mekanisme Pemberian Hadiah

  1. Bonus Point akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak Periode Transaksi berakhir dan tidak berlaku kelipatan.

  2. Hadiah Bonus Point akan dikreditkan pada Kartu Kredit Danamon milik Pemegang Kartu Utama dan muncul pada billing statement di bulan berikutnya setelah periode penarikan data pemenang.

  3. Pemberian Bonus Point tidak berlaku jika Kartu Kredit Danamon dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.

  4. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan pemberian Bonus Point terhadap transaksi yang dianggap tidak wajar, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi gesek tunai dan transaksi pada merchant yang terindikasi menjual produk yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  5. Apabila Pemegang Kartu membatalkan salah satu transaksi selama Periode Transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus Point.