Kartu Kredit Danamon American Express® Gold - Bonus Tiket PP Jakarta – Singapura
Sedang Berlangsung

Kartu Kredit Danamon American Express® Gold - Bonus Tiket PP Jakarta – Singapura

30 September 2025 - 30 April 2026

Produk KeuanganLiburan

#MyGoldRewards – Gaya Hidup Mewah Kini Dalam Genggaman

Detail Promo

Nama Promo

Kartu Kredit Danamon American Express® Gold - Bonus Tiket PP Jakarta – Singapura


Periode Promo

30 September 2025 - 30 April 2026


Keunggulan Utama

  • Bonus Tiket PP Jakarta–Singapura

  • Terbang ke Hong Kong dengan Membership Rewards®

  • Dapatkan Membership Rewards Points Setiap Transaksi

  • Akses Lounge Eksklusif di Seluruh Dunia

    • 2x Complimentary Access ke 1.700+ airport lounge global via Priority Pass.

    • Unlimited akses ke airport lounge domestik Indonesia.

  • Perlindungan Perjalanan Hingga Rp3,15 Miliar

Nikmati Penawaran Eksklusif dari American Express Global Network. Temukan promo dining, travel, dan shopping spesial di seluruh dunia.

Syarat & Ketentuan Promo

Kriteria Peserta

  • Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  • Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.

  • Pemegang Kartu Danamon American Express® Gold yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program akan mendapatkan bonus point sebesar 90.000 MR Point dengan melakukan akumulasi transaksi minimal sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dalam 60 hari kalender sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi”).

  • Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi selama 60 hari kalender pertama terhitung sejak tanggal kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon.

  • Transaksi yang dihitung adalah pembelanjaan retail, dan tidak termasuk transaksi Bill Payment (tagihan rutin), Pembayaran Asuransi, Cash Advance (tarik tunai), Money Transfer (transfer dana), transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu, dan transaksi yang diubah menjadi cicilan beserta transaksi cicilan setiap bulannya.

  • Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

Ketentuan Lain

  1. Bonus Point akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak Periode Transaksi berakhir dan tidak berlaku kelipatan.

  2. Hadiah Bonus Point akan dikreditkan pada Kartu Kredit Danamon milik Pemegang Kartu Utama dan muncul pada billing statement di bulan berikutnya setelah periode penarikan data pemenang.

  3. Pemberian Bonus Point tidak berlaku jika Kartu Kredit Danamon dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.

  4. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan pemberian Bonus Point terhadap transaksi yang dianggap tidak wajar, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi gesek tunai dan transaksi pada merchant yang terindikasi menjual produk yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  5. Apabila Pemegang Kartu membatalkan salah satu transaksi selama Periode Transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus Point.