
Bank Danamon - Cashback 100% untuk Top Up E-Money
31 October 2025 - 30 November 2025
Isi saldo e-money Mandiri kamu lewat D-Bank PRO dan nikmati cashback 100% hingga Rp25.000! Praktis, cepat, dan lebih hemat!
Detail Promo
Nama Promo
Bank Danamon - Cashback 100% untuk Top Up E-Money
Periode Promo
31 October 2025 - 30 November 2025
Dapatkan keuntungan ekstra setiap kali isi saldo E-Money Mandiri melalui aplikasi D-Bank PRO selama periode program berlangsung.
Nasabah bisa memperoleh cashback hingga 100% (maksimum Rp25.000) hanya dengan melakukan transaksi top up minimal Rp25.000.
🗓️ Periode Program
Periode promo berlaku selama 1 – 30 November 2025.
Syarat & Ketentuan Promo
Kriteria Peserta Program
Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:
Nasabah Bank Danamon yang memiliki aplikasi D-Bank PRO selama Periode Program dan memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif.
Program berlaku untuk karyawan Bank Danamon.
selanjutnya disebut sebagai (“Nasabah”).
Syarat dan Ketentuan Program
Sebelum mengikuti Program, Nasabah wajib untuk membaca, mengerti, dan memahami karakteristik, manfaat, risiko, biaya dan ketentuan-ketentuan lain dari Program serta menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
Nasabah wajib memiliki akun dan terdaftar pada Layanan Mobile Banking D-Bank PRO.
Dengan melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk tunduk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Atas transaksi yang dilakukan oleh Nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Hadiah
Nasabah akan mendapatkan hadiah apabila telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program sepanjang kuota tersedia.
Skema pemberian hadiah berupa cashback (“Hadiah”) hingga 100% maksimal Rp 25,000 (dua puluh lima ribu) dengan melakukan transaksi top up E-Money Mandiri melalui D-Bank PRO.
Kuota Hadiah sebagaimana dimaksud di atas diatur sebagai berikut:
Nasabah dapat memperoleh Cashback 100% hingga Rp 25,000 (dua puluh lima ribu Rupiah) dengan melakukan transaksi top up E-Money Mandiri melalui D-Bank PRO dengan minimum transaksi Rp 25,000 (dua puluh lima ribu Rupiah).
Untuk 1 (satu) CIF (Customer Information File) Nasabah hanya berhak memperoleh Hadiah maksimum 1 (satu) kali selama Periode Program.
Kuota Cashback adalah sebanyak 3,750 (tiga ribu tujuh ratus lima puluh ribu) transaksi selama Periode Program (“Kuota Program”).
Cashback akan dikreditkan ke rekening Nasabah yang digunakan untuk melakukan Transaksi Bank paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Periode Program pada bulan dilakukannya Transaksi berakhir.
Keikutsertaan Nasabah pada Program ini tidak dipungut biaya.
Proses Verifikasi transaksi merupakan wewenang Bank Danamon seutuhnya.
Nasabah memahami dan menyetujui bahwa dalam hal Kuota Cashback telah habis sebelum Periode Program berakhir, maka Nasabah tidak akan memperoleh Cashback.
Dalam hal rekening Nasabah yang digunakan untuk melakukan Transaksi berstatus tidak aktif, terblokir atau kondisi lainnya yang menyebabkan pengkreditan Cashback tidak bisa dilakukan, maka Nasabah dengan ini mengetahui bahwa pemberian Cashback tidak dapat dilakukan.
Pengaduan Pemegang Kartu
Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.idyang tersedia.
Prosedur mengenai layanan pengaduan nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
Syarat dan Ketentuan Lain
Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk, layanan, dan/atau transaksi perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada). Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Nasabah setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan pemberian Hadiah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian Cashback kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajiban pada Bank Danamon.
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Peringatan
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.
Promo Terkait
Lihat Semua
Kartu Kredit Danamon American Express® Gold - Bonus Tiket PP Jakarta – Singapura
30/09/25 - 30/04/26
Sedang Berlangsung
Kartu Kredit Mandiri World Elite - Welcome Bonus Cashback Rp3 Juta
30/09/25 - 30/04/26
Sedang Berlangsung
Kartu kredit Mandiri Prioritas - Welcome Bonus Cashback Rp1,5 Juta
30/09/25 - 30/04/26
Sedang Berlangsung
Buy 2 Get 3 Buffet & Hemat s.d. 20% di Fairmont Hotel Jakarta dengan Mandiri Kartu Kredit
28/02/25 - 30/06/26
Promo Terbaru
Lihat Semua
Bank BTN - Promo April Deals, Kartini Punya Rumah bunga mulai 2,65%
31/03/26 - 30/04/26
Sedang Berlangsung
Bank BTN - Cashback 30% di Bright Store & Bright Cafe
31/03/26 - 30/04/26
Akan Datang
QRIS Bank Jago - Tebus Murah Rp5.000 di Beard Papa's
16/04/26 - 17/04/26
Akan Datang
Bank Jago - Tebus Murah Rp5.000 di Tomoro Coffee
15/04/26 - 16/04/26