QRIS Bank Saqu - Cashback 20% Harlan + Holden Coffee
Sedang Berlangsung

QRIS Bank Saqu - Cashback 20% Harlan + Holden Coffee

31 December 2025 - 31 March 2026

Produk KeuanganLainnya

Ngopi Lebih Untung di Harlan + Holden Coffee dengan Bank Saqu

Detail Promo

Nama Promo

QRIS Bank Saqu - Cashback 20% Harlan + Holden Coffee


Periode Promo

31 December 2025 - 31 March 2026


Nikmati pengalaman ngopi premium di Harlan + Holden Coffee dengan keuntungan ekstra.
Dapatkan cashback 20% hingga Rp50.000 dengan bertransaksi menggunakan QRIS Bank Saqu (sumber dana Saku Kredit).

Promo berlaku setiap hari selama periode promo dengan kuota terbatas setiap bulannya.


Mekanisme Promo

  1. Cashback 20% dengan maksimal Rp50.000.

  2. Minimum transaksi Rp100.000.

  3. Pembayaran menggunakan QRIS Bank Saqu dengan sumber dana Saku Kredit.

  4. Berlaku untuk 500 transaksi pertama setiap bulan di seluruh store Harlan + Holden Coffee.

  5. Promo berlaku untuk 1 (satu) Nasabah, 1 (satu) kali transaksi per minggu, dengan maksimal 2 (dua) kali transaksi per bulan.

  6. Promo berlaku setiap hari selama 1 Januari – 31 Maret 2026, selama kuota tersedia.

  7. Informasi kuota habis dapat dilihat melalui Instagram Story resmi Bank Saqu (@banksaqu).

  8. Cashback diberikan dalam bentuk Saldo Saku Booster Bank Saqu maksimal 1 x 24 jam setelah transaksi berhasil.

  9. Promo tidak berlaku kelipatan, tidak dapat diwakilkan, dan tidak dapat digabungkan dengan promo Bank Saqu lainnya.

Syarat & Ketentuan Promo

  1. Promo berlaku untuk seluruh Nasabah Bank Saqu.

  2. Promo ini tidak dipungut biaya apapun.

  3. Bank Saqu dan Harlan + Holden Coffee berhak meninjau dan mengubah Syarat & Ketentuan program dengan pemberitahuan melalui website, aplikasi Bank Saqu, atau media lainnya.

  4. Seluruh keputusan dan perubahan ketentuan terkait promo bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  5. Bank Saqu berhak membatalkan transaksi dan/atau memblokir akun Nasabah apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, atau aktivitas mencurigakan.

  6. Dengan mengikuti promo ini, Nasabah dianggap mengerti dan menyetujui seluruh Syarat & Ketentuan yang berlaku.

  7. Bank Saqu dan Nasabah sepakat untuk saling melepaskan dari segala klaim atau tuntutan yang timbul akibat kelalaian masing-masing pihak.

  8. PT Bank Saqu Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Informasi & Layanan Pelanggan

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut, silakan hubungi: