KPR OCBC - Kendalikan Bunga KPR dengan KPR Kendali
Sedang Berlangsung

KPR OCBC - Kendalikan Bunga KPR dengan KPR Kendali

31 October 2025 - 30 April 2026

Rumah & Apartemen

Solusi KPR Fleksibel dengan Kendali Penuh dari OCBC

Detail Promo

Nama Promo

KPR OCBC - Kendalikan Bunga KPR dengan KPR Kendali


Periode Promo

31 October 2025 - 30 April 2026


KPR Kendali adalah kombinasi antara KPR dan tabungan yang memungkinkan Anda mengatur bunga, jangka waktu, serta ketersediaan dana tabungan—lebih fleksibel, lebih ringan, dan lebih cepat lunas.


  • Kendalikan Bunga KPR

Sebesar 80% dari saldo tabungan diperhitungkan untuk meringankan bunga harian, sehingga cicilan lebih ringan.

  • Kendalikan Jangka Waktu KPR

Porsi pokok yang dibayarkan lebih besar, membuat pinjaman Anda lebih cepat lunas.

  • Kendalikan Dana Tabungan

Dana tabungan tidak di-hold, sehingga Anda tetap bebas bertransaksi kapan saja.


Keuntungan Lainnya

  • Anda dapat memilih tenor hingga 25 tahun.

  • Mendukung pembiayaan berbagai jenis hunian: rumah, ruko, rukan, tanah, apartemen, villa, rumah kost, hingga kebutuhan multiguna.

  • Bunga harian lebih ringan, karena 80% saldo tabungan mengurangi perhitungan bunga.

Syarat & Ketentuan Promo

Syarat Pengajuan

  • WNI, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

  • Untuk karyawan, usia maksimal 55 tahun pada saat kredit berakhir; untuk pengusaha/profesional, maksimal 70 tahun pada saat kredit berakhir.

  • Memiliki penghasilan tetap.


Biaya-biaya yang Berlaku

  • Biaya provisi: 1% dari plafon kredit untuk tenor hingga 10 tahun, atau 1,5% untuk tenor di atas 10 tahun.

  • Biaya administrasi:

    • Tenor kurang dari 10 tahun dikenakan 0,1% dari plafon atau minimum Rp250.000.

    • Tenor 10 tahun atau lebih dikenakan 0,1% dari plafon atau minimum Rp500.000.

  • Premi asuransi mengikuti tarif asuransi rekanan OCBC.

  • Biaya notaris mengikuti ketentuan notaris rekanan OCBC.

  • Biaya akta pengikatan kredit berlaku untuk pembuatan akta internal oleh bank.

  • Biaya appraisal/taksasi mulai dari Rp750.000 atau mengikuti biaya KJPP.

  • Denda keterlambatan sebesar 0,15% per hari dari total kewajiban tertunda.

  • Penalti pelunasan dipercepat: 4% dari jumlah yang dilunasi jika masih dalam masa penalti, atau 3% jika sudah melewati masa penalti.

  • Biaya penyimpanan sertipikat sebesar Rp20.000 per hari apabila sertipikat tidak diambil 30 hari setelah pelunasan.

  • Suku bunga mengikuti promo suku bunga yang berlaku.


Ketentuan Pembiayaan

  • Minimal pembiayaan Rp100.000.000.

  • Wajib memiliki asuransi jiwa dan kebakaran.

  • Jangka waktu maksimal bervariasi:

    • Rumah atau apartemen hingga 25 tahun (dengan usia bangunan maksimal 40 tahun saat kredit berakhir).

    • Ruko, rukan, atau rumah kost hingga 20 tahun.

    • Villa hingga 15 tahun.

    • Tanah hingga 10 tahun, atau mengikuti ketentuan Buy Back Guarantee dari developer rekanan.