• Edukasi
  • /
  • Artikel
  • /
  • Tips Membeli Rumah Bekas Biar Hemat, Aman, dan Untung!

Tips Membeli Rumah Bekas Biar Hemat, Aman, dan Untung!

Memiliki rumah sendiri pasti sudah jadi salah satu impian semua orang. Karena, rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga jadi bagian penting dari hidup dan masa depan.

E

Editor Hartaku

Content Writer

2 September 2025

Tips Membeli Rumah Bekas Biar Hemat, Aman, dan Untung!

Rumah bukan hanya tempat tinggal, tapi juga jadi bagian penting dari hidup dan masa depan. Namun sayangnya, harga rumah baru sekarang makin melambung tiap tahunnya. Ditengah kondisi inilah, banyak orang mulai melirik opsi membeli rumah second alias rumah bekas sebagai alternatif.

Tapi, membeli rumah bekas itu nggak bisa asal pilih begitu saja. Karena sudah pernah dihuni, ada banyak hal yang perlu Anda cek biar tidak menyesal dikemudian hari. Jadi apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas? Simak selengkapnya?

Keuntungan Membeli Rumah Bekas

Mencari hunian rumah di zaman sekarang memang bukanlah perkara yang mudah. Harga properti yang terus naik membuat banyak orang harus mencari akal untuk menyiapkan dana yang terbilang cukup besar sebelum bisa memiliki hunian impian. Padahal, pilihan tempat tinggal sebenarnya sangatlah beragam, beberapa hunian yang bisa dipilih seperti apartemen, cluster, perumahan, hingga rumah tapak bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan selera masing-masing.

Menariknya, saat ini tak sedikit orang yang justru melirik rumah bekas yang sebelumnya pernah dihuni orang lain. Pilihan ini umumnya didasari oleh berbagai pertimbangan. Salah satunya yaitu karena harganya yang cenderung lebih bersahabat ketimbang membeli rumah baru yang berada dilokasi yang sama. 

Selain itu, rumah bekas seringkali dapat kita temukan di kawasan yang sebenarnya telah berkembang, seperti infrastruktur jalan yang memadai, transportasi umum, terdapat fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, hingga sekolah pun sudah tersedia di sekitar lokasi rumah.

Jika diperhatikan dari segi desain, sebenarnya rumah bekas juga punya keunggulannya sendiri. Bangunannya biasanya sudah jadi dan siap untuk dihuni, sehingga pembeli tidak perlu lagi menunggu proses pembangunan hingga selesai dan bisa langsung ditempati. Bahkan, jika diperlukan, penghuni baru bisa melakukan renovasi sesuai selera dan preferensi masing-masing, sehingga rumah terasa lebih indah dan lebih personal.

Membeli rumah bekas juga memberi kesempatan calon pembeli untuk menilai lingkungan sekitar. Sebab, sudah ada warga yang lebih dulu menempati, sehingga calon pembeli bisa mengamati bagaimana suasana lingkungan, tingkat keamanan, dan bagaimana kondisi sosial antar tetangga. Hal ini tentu jadi poin plus sebelum membeli rumah bekas.

Meski demikian, ada juga berbagai pertimbangan sebelum membeli rumah bekas. Kondisi fisik bangunan harus dicek dengan baik dan menyeluruh, mulai dari pondasi bangunan, atap, dinding, pipa air, gingga instalasi listrik agar tidak mengeluarkan biaya yang besar untuk renovasi di kemudian hari. Dokumen legalitas pun tak boleh dikesampingkan, pastikan berbagai dokumen telah tersedia seperti sertifikat tanah, IMB, hingga bukti pembayaran pajak sudah lengkap dan aman.

Tips Sebelum Membeli Rumah Bekas

Sebelum membeli rumah, ada beberapa hal yang perlu Anda persiapkan agar rumah hunian yang akan Anda pilih sesuai dengan preferensi Anda. Persiapan ini tidak hanya membantu Anda menemukan rumah yang nyaman, tetapi meminimalkan resiko dan masalah dikemudian hari. Beberapa persiapannya yaitu : 

Persiapkan Anggaran

Hal pertama yang wajib dipersiapkan sebelum membeli rumah bekas yaitu soal anggaran. Pastikan sebelumnya, Anda telah menentukan kisaran harga rumah yang sanggup Anda beli, serta jangan lupa untuk memasukkan biaya tambahan lainnya selain harga rumah seperti biaya pajak, notaris, renovasi, hingga biaya pindahan. Semuanya perlu Anda atur sedemikian rupa agar tidak mengganggu pos keuangan lainnya. 

Kemudian yang selanjutnya yaitu tentukan juga cara pembayarannya. Apakah hendak membayar secara tunai atau KPR. Kalau hendak memilih KPR bandingkan bunga serta tenor dari beberapa bank supaya Anda bisa mendapatkan harga terbaik dan menguntungkan.

Cek Legalitas Rumah

Selain anggaran, legalitas rumah belas juga wajib diperiksa dengan detail sebelum melakukan transaksi jual beli. Pastikan dokumen penting seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Akta Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), jelas dan benar-benar sesuai dengan nama penjual. 

Jangan lupa cek juga apakah rumah tersebut bebas dari masalah hukum, seperti sengketa tanah atau tunggakan pajak, atau status tanah yang bermasalah. Anda bisa melakukan pengecekan keaslian dokumen tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan biaya berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000.

Jika Anda menemukan salah satu kendala ini, resiko yang muncul di kemudian hari bisa jadi cukup besar, dan tentu saja ini sebaiknya perlu Anda hindari sebelum membeli rumah bekas.

Agar bisa memastikan semuanya aman, Anda juga bisa menggunakan jasa notaris yang akan membantu anda terkait legalitas rumah dan memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sah secara hukum.

Inspeksi Rumah Terlebih Dahulu

Rumah bekas pada dasarnya adalah hunian yang sebelumnya sudah ditempati oleh orang lain. Sehingga, wajar saja kalau ada beberapa bagian yang sudah mengalami kerusakan sehingga memerlukan perbaikan. Itulah, sebabnya pentingnya untuk melakukan inspeksi rumah sebelum membeli rumah bekas.

Sebagai calon pembeli, agar periksa secara menyeluruh struktur bangunan seperti pondasi, atap, dinding, lantai, hingga instalasi listrik dan saluran air. Jangan hanya menilai dari dekorasi yang tampak dari luar sebab bisa jadi hanya menutupi kerusakan yang ada.

Selain kondisi bangunan, perhatikan juga lingkungan di sekitar rumah. Pastikan bahwa akses jalan mudah, tersedia fasilitas keamanan yang memadai, dan lingkungan yang bersih dan nyaman. Sebab, hal-hal inilah yang akan mempengaruhi kenyamanan Anda saat menempati rumah.

Pahami Proses Hukum dan Administrasi Membeli Rumah

Membeli rumah bekas butuh effort extra, pasalnya Anda perlu mengeluarkan dana dan tenaga untuk menemukan hunian yang cocok. Ada pula rangkaian proses hukum dan administrasi yang perlu dipahami agar transaksi bisa berjalan aman dan sah secara hukum. 

Proses ini biasanya dimulai dari cek sertifikat di BPN, guna memastikan legalitas. Jika diperlukan dibuat juga perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai langkah awal sebelum akad penjualan.

Setelah itu, ada kewajiban membayar pajak seperti Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pajak penghasilan (PPh) yang mana hal ini berkaitan dengan proses transaksi yang Anda lakukan. Tahapan selanjutnya yaitu proses membuat akta jual beli Anda atau AJB di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang kemudian nantinya akan dilanjutkan untuk diproses balik nama sertifikat di BPN.

Di setiap tahapan administrasi akan cukup penting guna memastikan seluruh pihak yang berhak atas properti termasuk ahli waris jika ada telah benar-benar memberikan persetujuan dan menandatangani dokumen yang dibutuhkan.

Jika pembelian yang Anda lakukan menggunakan transaksi KPR, maka Anda juga perlu memahami setiap prosedur dan persyaratan kredit yang ditetapkan bank yang Anda pilih, termasuk bunga dan tenor pembayaran.

Jika semua persyaratan administrasi telah Anda lengkapi, jangan lupa semua dokumen asli rumah Anda sebaiknya disimpan rapi di tempat yang aman.

Tips Memilih Rumah Bekas

Biar gak salah pilih rumah bekas, ikuti beberapa tips di bawah ini :

Riset Harga Rumah

Tips pertama yaitu agar melakukan riset harga rumah bekas di pasaran. Tujuannya agar Anda tahu berapa harga wajar untuk rumah dengan spesifikasi tertentu, sehingga terhindar dari harga yang mahal.

Apalagi, saat ini untuk melakukan riset harga semakin mudah karena banyak website dan platform jual beli properti yang menyediakan informasi lengkap, baik untuk rumah baru maupun rumah bekas. Pada umumnya, platform jual beli rumah juga menyediakan fitur filter dan sortir, sehingga Anda bisa melakukan pencarian sesuai dengan kriteria yang anda cari, misalnya berdasarkan lokasi, luas bangunan, jumlah kamar, atau kisaran harga yang sesuai dengan budget Anda.

Namun, jika ragu menggunakan platform online, Anda juga bisa mencoba cara lainnya yaitu bertanya langsung kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi rumah yang sedang di jual. Cara ini juga membantu agar Anda memiliki gambaran harga yang realistis dan menghindari penipuan.

Intinya, semakin banyak Anda memperoleh informasi mengenai rumah bekas yang akan Anda beli maka semakin besar juga peluang untuk mendapat harga rumah yang berkualitas dan tetap sesuai dengan budget yang Anda miliki.

Perhatikan Usia Bangunan

Salah satu hal yang cukup sering diabaikan calon pembeli ketika membeli rumah bekas yaitu usia bangunan. Padahal, hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan dan nilai investasi rumah tersebut di masa depan. Semakin tua usia bangunan, maka kualitas material dan juga strukturnya juga akan semakin menurun, sehingga perlu perhatian extra dalam memilih bangunan yang pas.

Umumnya, rumah yang tengah berusia lebih dari 25 tahun termasuk kategori rumah tua. Sedangkan rumah yang masih di bawah 10 tahun pada kategori rumah baru. Perbedaan usia inilah yang kemudian akan berdampak pada biaya perawatan dan renovasi yang akan Anda keluarkan.

Membeli rumah tua memang sedikit menantang. Anda harus siap dengan melakukan renovasi besar. Sementara, rumah baru cenderung tidak memerlukan banyak perbaikan, tapi sering kali harganya yang melambung tinggi sehingga butuh dana yang cukup besar.

Kesimpulan

Membeli rumah bekas saat ini memang bisa jadi pilihan yang bijak buat Anda yang ingin memiliki hunian dengan harga yang bersahabat. Meski demikian, prosesnya tetap membutuhkan extra effort dan persiapan yang matang.

Dengan mengikuti beberapa tips di atas, Anda dapat meminimalkan resiko sekaligus tips yang bermanfaat ketika ingin bertransaksi pembelian rumah bekas.

Artikel Lainnya: