• Edukasi
  • /
  • Artikel
  • /
  • Kenali KPR Secara Detail Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank!

Kenali KPR Secara Detail Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank!

Membeli rumah, tidak akan pernah menjadi perkara selama biayanya juga ada. Tapi, sebagian dari kita mungkin belum memiliki biaya yang cukup.  Untuk itu, KPR hadir membantu pembelian dengan skema pinjaman yang meringankan!  

E

Editor Hartaku

Content Writer

2 September 2025

Kenali KPR Secara Detail Sebelum Mengajukan Pinjaman ke Bank!

Di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup, tuntutan untuk memiliki rumah hunian yang layak tetap menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa digantikan posisinya. Bahkan, setiap orang mungkin telah mengatur rencana keuangannya masing-masing agar bisa memastikan memiliki rumah impiannya sendiri.

Tapi, fakta bahwa harga rumah atau properti yang terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, membuat banyak orang jadi kesulitan mewujudkan hal itu.

Meski demikian, fenomena seperti inilah yang mendorong bank dan lembaga keuangan lainnya untuk berinovasi melalui kebijakan serta program pinjaman yang beragam. Salah satu diantaranya adalah Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

KPR hadir dengan skema pinjaman yang memungkinkan seseorang untuk memiliki rumah yang diinginkan. Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, KPR bisa menjadi solusi untuk memiliki rumah impian. Artikel kali ini akan mengulas secara detail seputar KPR yang mungkin akan membantumu mewujudkan rumah impianmu. Jadi, simak dengan lengkap dan pastikan tidak melewatkan sedikitpun!

Apa itu KPR?

Mengutip dari laman resmi AESIA Kementerian Keuangan Indonesia, KPR merupakan fasilitas kredit yang memungkinkan seseorang untuk membeli rumah dengan cara mencicil. Artinya, ketika kemampuan keuangan seseorang belum cukup untuk membeli rumah secara tunai, KPR bisa membantu pembelian hanya dengan menyediakan uang muka atau down payment (DP). Adapun sisa harga yang belum dibayarkan, selanjutnya akan dilunasi dengan cara mencicil sesuai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Bukankah ini sangat mudah?

Mekanisme kerja KPR memang relatif terbilang mudah dan karena kemudahan yang ditawarkan, KPR menjadi program yang cukup diminati. Calon pembeli rumah hanya perlu menyediakan uang muka, lalu bank atau lembaga keuangan akan mengeluarkan pinjaman sebesar sisa harga yang harus dibayarkan. Tapi ingat, bahwa dibalik kemudahan mekanisme yang ditawarkan KPR terdapat tanggung jawab yang mengikutinya. Tanggung jawab yang dimaksud berupa cicilan dan bunga pinjaman yang harus diselesaikan. Umumnya, jangka waktu (tenor) pelunasan yang ditawarkan KPR sekitar 5 sampai 20 tahun. Namun, hal itu dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan peminjam dan yang terpenting adalah melalui kesepakatan bersama pihak bank sebagai pemberi pinjaman.

Mengenal Jenis-jenis KPR

Pada awalnya, KPR merupakan bagian dari program rumah subsidi yang dijalankan pemerintah Indonesia sejak tahun 1974. Tujuannya adalah menyediakan rumah hunian sederhana dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dua tahun kemudian, tepatnya di 10 Desember 1976, pemerintah Indonesia yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) berhasil menyalurkan KPR pertama di Semarang. Momen itu kemudian diabadikan hingga sekarang dan diperingati sebagai hari KPR nasional.

Seiring perkembangan waktu, program dan mekanisme KPR terus disempurnakan. Sampai saat ini, ada beberapa jenis KPR yang disesuaikan dengan tujuan dan jenis properti yang ingin dimiliki. Adapun jenis-jenis KPR yang dimaksud, yaitu:

1. KPR Pembelian Rumah

Sebagaimana namanya, KPR pembelian rumah adalah jenis KPR yang memang digunakan untuk membeli rumah sebagaimana dalam penjelasan sebelumnya. Calon pembeli rumah mengajukan pinjaman ke bank lalu bank menyediakan pinjaman agar rumah yang diinginkan dapat terbeli.

2. KPR Renovasi Rumah

Selain untuk membeli rumah, KPR ternyata juga menyediakan program pinjaman untuk membantu melakukan renovasi rumah. Bagi setiap orang yang ingin merenovasi atau memperbaiki rumahnya dapat mengajukan KPR renovasi ke bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun ke bank swasta.

3. KPR Pembelian Tanah

Bagi yang ingin membangun rumahnya sendiri namun belum memiliki lahan atau tanah, terdapat jenis KPR yang juga menyediakan pinjaman untuk membeli tanah. Mirip dengan jenis KPR pembelian rumah, namun bedanya hanya pada jaminan. Jika jaminan dalam KPR pembelian rumah adalah rumah yang telah dibeli, maka jaminan KPR pembelian tanah adalah tanah itu sendiri, tempat berdirinya rumah yang akan dibangun.  

4. KPR Pembelian Apartemen

Jenis KPR selanjutnya adalah KPR yang menyediakan pinjaman untuk membeli apartemen. Di kota-kota besar, apartemen mungkin jauh lebih efisien mengingat padatnya suatu kota dan kurangnya lahan yang bisa digunakan membangun rumah. Untuk itu, KPR pembelian apartemen hadir menyediakan pinjaman dengan cicilan yang relatif terjangkau.

5. KPR Take Over

Jenis KPR yang terakhir ini adalah KPR take over yang memungkinkan seseorang mendapatkan suku bunga yang lebih rendah dengan memindahkan KPR yang dimiliki ke bank lain. Artinya, KPR jenis ini lebih kondisional. Jika seseorang telah memiliki KPR di satu bank tertentu, seseorang tersebut bisa mengajukan take over ke bank lain karena suku bunganya lebih rendah dan lebih menguntungkan bagi si peminjam. Sederhana, KPR take over merupakan proses pemindahan KPR dari satu bank ke bank yang lain.

Kelebihan KPR

Menggunakan KPR sebagai pilihan untuk memiliki rumah atau properti yang diinginkan tentu memiliki manfaat dan kelebihannya tersendiri. Adapun manfaat dan kelebihan yang dimaksud yaitu:

1. Uang Muka (DP) yang Terjangkau

Pembelian dengan cara KPR, tidak memerlukan uang muka dalam jumlah yang besar. Menurut AESIA Kementrian Keuangan Indonesia, besaran uang muka KPR biasanya berada disekitar 20-30 persen dari harga keseluruhan. Hal itu akan lebih memudahkan dan terjangkau bagi setiap orang untuk memiliki rumah atau properti yang diinginkan.

2. Keamanan Legalitas Terjamin

Umumnya, rumah atau properti yang dibeli dengan cara KPR sudah memiliki legalitas yang terjamin. Biasanya, pihak bank yang memberikan pinjaman juga turut melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Mulai dari sertifikat tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta surat-surat terkait kepemilikan rumah akan dipastikan sah secara hukum.

3. Investasi Jangka Panjang

Rumah atau properti yang dimiliki melalui cara KPR tidak cukup jika hanya dilihat sebagai hunian atau aset pasif semata. Kepemilikan atas rumah atau properti tersebut juga harus dilihat sebagai potensi investasi jangka panjang. Bayangkan jika rumah atau properti yang telah dilunasi cicilannya setelah sekian lama, harga jualnya tentu bisa mengalami kenaikan berkali lipat dari harga sebelumnya, belum lagi jika lokasinya memang strategis. Jika tidak ingin menjualnya, baik rumah atau properti tersebut, bisa mendatangkan keuntungan lain dengan cara menyewakannya.

Kekurangan KPR

Setelah mengetahui kelebihan dari KPR, berikut beberapa kekurangan dari KPR yang wajib diketahui. Diantaranya, yaitu:

1. Resiko Penolakan Pengajuan KPR

Terkadang, calon pembeli rumah atau properti melupakan atau bahkan mengabaikan proses penting yang menentukan dalam pembelian dengan cara KPR. Pembelian dengan mekanisme KPR memiliki proses pengajuan terlebih dahulu kepada pihak bank sebagai pemberi pinjaman.

Jika calon pembeli yang juga berperan sebagai pemohon pinjaman tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh bank, maka pembelian dengan bantuan pinjaman KPR tidak bisa dilanjutkan.

Atau dengan kata lain, calon pembeli sekaligus pemohon pinjaman ditolak oleh pihak bank. Untuk itu, penting agar mengikuti semua syarat dan prosedur yang diajukan oleh pihak bank sehingga bisa terhindar dari resiko penolakan.

2. Beban Cicilan Jangka Panjang

Katakanlah pengajuan KPR diterima oleh pihak bank dan proses pembelian berhasil dilakukan. Ingat, bahwa masih ada beban cicilan yang harus diselesaikan. Cicilan akan mulai dibayarkan tiap bulannya dalam jangka waktu yang cukup panjang. Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa jangka waktu (tenor) pelunasan KPR bisa memakan waktu 5 – 20 tahun lamanya. Tanpa pengelolaan keuangan yang tepat, hal itu bisa jadi mengganggu kestabilan keuangan hingga kesulitan dalam membayar cicilan bulanan.

3. Resiko Penyitaan

Resiko penyitaan datang bersama ketidakmampuan pemilik KPR untuk memenuhi tanggung jawab pembayaran cicilan perbulan. Biasanya, pihak bank akan memberikan beberapa kali peringatan. Jika peringatan tak kunjung diindahkan, maka penyitaan adalah langkah terakhir. Karena terdapat kesepakatan pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan, penyitaan memang sangat memungkinkan terjadi jika pemilik KPR gagal memenuhi tanggung jawab pembayarannya

Syarat Pengajuan KPR

Pengajuan KPR, bisa saja menjadi proses yang rumit jika seseorang tidak memahaminya dengan baik. Maka dari itu, berikut syarat yang wajib diketahui sebelum melakukan pengajuan.

  1. Minimal berumur 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat kredit berakhir

  2. Memiliki penghasilan yang tetap atau kemampuan keuangan yang baik

  3. Tidak memiliki riwayat kredit yang buruk

  4. Telah menentukan rumah atau properti yang akan dibeli

  5. Memiliki kelengkapan dokumen seperti, KTP, slip gaji, rekening koran, dan NPWP

Setelah kelima syarat itu terpenuhi, seseorang sudah bisa menentukan bank mana yang akan menjadi tempat peminjaman dan mengajukan permohonan KPR. Tunggulah beberapa saat hingga proses verifikasi selesai, karena bank akan menilai kelayakan seseorang sebelum mendapat pinjaman KPR.

Proses itu bisa jadi akan memakan waktu beberapa hari. Namun, jika pihak bank menyetujui dan dinyatakan lolos, maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit. Dengan begitu, pembelian rumah atau properti akan berjalan dengan sukses.

Tips Tambahan Sebelum Mengajukan KPR

Berikut beberapa tips tambahan yang wajib kamu ketahui sebelum mengajukan KPR ke pihak bank.

1. Periksa legalitas rumah atau properti yang ingin dibeli

Hal ini sangat penting dilakukan sebelum mengajukan KPR. Pastikan bahwa dokumen dari rumah atau properti tersebut tidak mengalami kecacatan dan sah secara hukum. Tentu sudah menjadi kewajiban bagi calon pembeli untuk mengetahui kondisi dari barang yang akan dibeli. Dalam konteks rumah dan properti lainnya, dokumen seperti sertifikat tanah dan kepemilikan lainnya serta IMB harus jelas di awal sebelum pembelian dilakukan.

2. Periksa latar belakang pengembang

Selain legalitas hukum, latar belakang atau reputasi terkait pengembang adalah hal wajib yang diketahui sebelum melakukan pembelian. Pastikan bahwa pengembang dari rumah atau properti yang akan dibeli memiliki latar belakang atau reputasi yang baik.

3. Pemilihan Bank

Tips terakhir adalah memilih bank yang tepat karena setiap bank memiliki syarat dan suku bunga yang berbeda-beda. Seorang pemohon bisa melakukan survey awal pada beberapa bank untuk dibandingkan sebelum mengajukan KPR. Pastikan bahwa syarat dan suku bunga dari bank yang dipilih, tidak begitu berat dan membebani kemampuan keuangan sendiri.

Apakah harus menunggu sampai tabungan cukup untuk membeli rumah?

Jawabannya, tentu tidak!

Setelah memahami secara detail kredit pemilikan rumah, setidaknya kamu sudah selangkah lebih awal untuk bisa mewujudkan rumah impian yang kamu idamkan. Maka dari itu, manfaatkanlah KPR sebijak mungkin. Pastikan untuk memiliki perencanaan yang matang sebelum mengajukan pinjaman.

Mewujudkan rumah impian menjadi kenyataan, tentu akan jadi momen pencapaian yang luar biasa dalam kehidupan seseorang. Ketahui bahwa rumah akan memiliki nilai yang begitu berharga. Bukan hanya sebatas tempat untuk bernaung, tapi juga menjadi tempat membangun kehidupan dan keluarga. Jadi pastikan untuk mewujudkannya dengan niat yang baik dan kesungguhan yang tidak tergoyahkan.

Artikel Lainnya: